Silampari Online
MUSI RAWAS- Kepedulian Pemerintah Desa (Pemdes) Sukarena terhadap anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) atau Hansip dan Rukun Tetangga (RT) patut diberikan apresiasi. Pasalnya para Linmas diberikan isentif oleh Pemdes setempat.
“Untuk hari ini (kemarin) saya membagikan isentif bagi 8 Linmas dan bagi 7 RT di Desa kami,”jelas Kepala Desa (Kades) Sukarena, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kusmayadi kepada Harian Silampari, Sabtu (30/4).
Dikatakannya, adapun besaran isentif baik Linmas maupun RT yakni Rp150 ribu perbulan setiap orangnya. Dimana, isentif dibagikan untuk selama empat bulan yakin Januari, Februari, Maret dan April. Sehingga, jika ditotalkan empat bulan sebesar Rp600 ribu.
Menurut ia pembagian isentif ini tidak serta merta dilakukan begitu saja. Melainkan sudah memang menjadi ketentuan didalam aturan tentunya ini sudah menjadi hak mereka yang harus diberikan.
Terlepas dari itu, Ketua Forum Kades Kecamatan Sukakarya ini harap insentif tersebut bisa di terima dengan baik dan dimanfaatkan khususnya membantu untuk untuk membeli kebutuhan dalam perayaan idul fitri 1443 hijriah.
“Seyogyanya emoga saja insentif ini bisa menambah semangat para RT dan Linmas dalam menjaga lingkungan sehari-hari,”pungkasnya. (Kris)
Komentar